Unwanted Pregnancy
1.
Pengertian Unwanted Pregnancy
Unwanted pregnancy atau di kenal sebagai kehamilan yang tidak
diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya
proses kelahiran dari suatu kehamilan. Kehamilan ini bisa merupakan akibat dari
suatu perilaku seksual/hubungan seksual baik yang disengaja maupun yang tidak
disengaja.
2. Kehamilan pada remaja
Kehamilan pada remaja dapat menimbulkan masalah karena
pertumbuhan tubuhnya belum sempurna, kurang siap dalam sosial ekonomi,
kesulitan dalam persalinan, atau belum siap melaksanakan peran sebagai ibu.
Alasan kehamilan pada remaja adalah :
ü Kecelakaan
ü Untuk mendapatkan tunjangan
kesejahteraan
ü Ingin anak
ü Ingin berperan
ü Faktor hubungan
ü Keinginan untuk meniru
saudara yang sedang hamil pada usia remaja
Kehamilan pada remaja dapat
menimbulkan masalah psikologis, ekonomi, dan sosial, yang memerlukan perhatian
khusus yang berupa :
ü Bantuan yang berkualitas,
seperti sekolah khusus untuk remaja yang hamil
ü Dukungan sosial. Keputusan
untuk melakukan abortus banyak dipengaruhi oleh orang tua
ü Ibu usia remaja kurang
mempunyai pengetahuan tentang masalah perkembangan anak sehingga perlu diberi
informasi oleh petugas kesehatan profesional
ü Ibu usia remaja beresiko
tinggi melakukan kekerasan terhadap anaknya. Oleh karena itu, ibu usia remaja
memerlukan informasi untuk mencegah hal tersebut
ü Ibu usia remaja beresiko
ketika melahirkan dan dapat mengalami komplikasi pasca partum
ü Ibu usia remaja perlu
mendapatkan pendidikan, karier, dan peningkatan ekonomi
3. Faktor – faktor penyebab
unwanted pregnancy
Banyak faktor yang menyebabkan unwanted
pregnancy, antara lain :
·
Penundaan dan peningkatan usia perkawinan, serta semakin dininya usia
menstruasi pertama (menarche)
·
Ketidaktahuan atau minumnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang
dapat menyebabkan kehamilan
·
Kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan
·
Persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak)
·
Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya
yang di anggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar)
·
Kehamilan karena incest
4.
Pencegahan Unwanted Pregnancy
Unwanted
pregnancy dapat dicegah dengan beberapa langkah, yaitu :
·
Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
·
Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti
berolahraga, seni dan keagamaan
·
Hindari perbuatan – perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual,
seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno
5. Akibat unwanted pregnancy
dan aborsi bagi remaja
Ada dua hal yang bisa dilakukan oleh
remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri kehamilan (aborsi). Semua
tindakan tersebut membawa dampak baik fisik, psikis, sosial dan ekonomi)
Bila
kehamilan di pertahankan :
·
Risiko fisik : kehamilan pada usia dini bisa menimbulkan kesulitan dalam
persalinan seperti perdarahan, bahkan bisa sampai pada kematian.
·
Risiko psikis atau psikologis : ada kemungkinan pihak perempuan menjadi
ibu tunggal karena pasangan tidak mau menikahinya atau mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Kalau mau menikah, hal ini bisa juga mengakibatkan perkawinan
bermasalah dan penuh konflik karena sama – sama belum dewasa dan siap memikul
tanggung jawab sebagai orang tua. Selain itu pasangan muda terutama pihak
perempuan akan dibebani oleh berbagai perasaan tidak nyaman seperti dihantui
rasa malu terus-menerus, rendah diri, bersalah atau berdosa, depresi atau
tertekan, pesismis dan lain-lain.
·
Risiko sosial : salah satu risiko sosial adalah berhenti / putus sekolah
atau kemauan sendiri dikarenakan rasa malau atau cuti melahirkan. Kemungkinan
lain dikeluarkan dari sekolah. Risiko sosial lain adalah menjadi objek
pembicaraan, kehilangan masa remaja yang seharusnya dinikmati dan di anggap
buruk karena melahirkan anak diluar nikah.
·
Risiko ekonomi : merawat kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi/anak
membutuhkan biaya besar.
Bila kehamilan di akhiri
(aborsi)
·
Risiko fisik : perdarahan dan komplikasi lain
merupakan salah satu risiko aborsi. Aborsi yang berulang selain bisa
mengakibatkan komplikasi juga bisa menyebabkan kemandulan. Aborsi yang
dilakukan secara tidak aman bisa berakibat fatal yaitu kematian.
·
Risiko psikis : pelaku aborsi seringkali mengalami
perasaan-perasaan takut, panik, tertekan atau stress, trauma mengingat proses
aborsi dan kesakitan. Kecemasan karena rasa bersalah, atau dosa akibat aborsi
bisa berlangsung lama. Selain itu pelaku aborsi juga sering kehilangan
kepercayaan diri.
·
Risiko sosial : ketergantungan pada pasangan
seringkali menjadi lebih besar karena perempuan merasa tidak perawan, karena
mengalami KTD atau aborsi. Selanjutnya remaja perempuan lebih sulit menolak
ajakan seksual pasangannya. Risiko lain adalah pendidikan menjadi terputus atau
masa depan terganggu.
·
Risiko ekonomi : biaya aborsi cukup tinggi. Bila
terjadi komplikasi maka biaya akan semakin tinggi.
Beberapa kerugian KTD pada remaja:
Remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak
siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya.
Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu
yang megalami KTD terhadap bayi yang dilahirkanya nanti. Sehingga masa depan
anak mungkin saja terlantar.
Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut dengan aborsi. Di Indonesia
aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena
tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi
dan tidak aman. Aborsi tidak aman berkontribusi kepada kematian dan kesakitan
ibu.
Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita
pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat
pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan
cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
6. Penanganan kasus
Unwanted Pregnancy pada remaja
Saat menemukan kasus unwanted pregnancy
pada remaja, sebagai petugas kesehatan harus :
· Bersikap bersahabat dengan remaja
· Memberikan konseling pada remaja dan
keluarganya
· Apabila ada masalah yang serius agar
diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terseleaikan supaya
dikonsultasikan kepada dokter ahli
· Memberikan alternatif penyelesaian masalah
apabila terjadi kehamilan pada remaja yaitu :
ü
Diselesaikan secara kekeluargaan
ü
Segera menikah
ü
Konseling kehamilan, persalinan dan keluarga berencana
ü
Pemeriksaan kehamilan sesuai standar
ü
Bila ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater
ü
Bila ada risiko tinggi kehamilan, rujuk ke SPOG
ü
Bila tidak terselesaikan dengan menikah, anjurkan pada
keluarga supaya menerima dengan baik
ü
Bila ingin melakukan aborsi, berikan konseling risiko
aborsi
7. strategi
untuk mengurangi kehamilan remaja
a.
Mengurangi kemiskinan
Angka kehamilan remaja paling tinggi
terdapat di daerah – daerah yang keadaan sosial ekonominya kurang. Strategi
yang menurunkan kemiskinan dan memperbaiki prospek sosioekonomi keluarga muda
ini besar kemungkinannya akan menurunkan angka kehamilan remaja
b.
Memperbaiki penyediaan kontrasepsi
Harus disediakan suatu layanan terpadu yang
menawarkan layanan kesehatan umum dan seksual bagi kaum muda, dan layanan
tersebut harus diberitahukan secara luas
c.
Mengincar kelompok berisiko tinggi
Kelompok – kelompok tertentu kaum muda
lebih besar kemungkinannya hamil pada usia remaja, sehingga mereka dapat
dipilih menjadi sasaran.
d.
Meningkatkan pendidikan
Pendidikan seks di sekolah berperan
penting dalam menurunkan kehamilan remaja. Penentuan waktu pendidikan semacam
ini sangatlah penting, dan perlu dimulai pada awal masa remaja. Program pendidikan
seks lebih besar kemungkinannya berhasil apabila terdapat pendekatan terpadu
antara sekolah dan layanan kesehatan.
Sumber :
Gleiser Anna dan
Ailsa Gebbie, 2005, Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi, Jakarta : EGC
Widyastuti Yani,
dkk, 2009, Kesehatan Reproduksi,
Yogyakarta : Fitramaya
Taber Benzion,
1994, Kedaruratan Obstetri dan Ginekologi,
Yogyakarta : Fitramaya
Benson Ralph,
2008, Buku Saku Obstetri dan Ginekologi,
Jakarta : EGC
Susanti
Ninengah, 2008, Psikologi Kehamilan,
Jakarta : EGC
http://www.lbh-apik.or.id/fact-32
htm. Aborsi dan Hak Pelayanan Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar