Unwanted Pregnancy


Unwanted Pregnancy
     1. Pengertian Unwanted Pregnancy
       Unwanted pregnancy atau di kenal sebagai kehamilan yang tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan. Kehamilan ini bisa merupakan akibat dari suatu perilaku seksual/hubungan seksual baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

2. Kehamilan pada remaja
       Kehamilan pada remaja dapat menimbulkan masalah karena pertumbuhan tubuhnya belum sempurna, kurang siap dalam sosial ekonomi, kesulitan dalam persalinan, atau belum siap melaksanakan peran sebagai ibu. Alasan kehamilan pada remaja adalah :
ü  Kecelakaan
ü  Untuk mendapatkan tunjangan kesejahteraan
ü  Ingin anak
ü  Ingin berperan
ü  Faktor hubungan
ü  Keinginan untuk meniru saudara yang sedang hamil pada usia remaja

Kehamilan pada remaja dapat menimbulkan masalah psikologis, ekonomi, dan sosial, yang memerlukan perhatian khusus yang berupa :
ü  Bantuan yang berkualitas, seperti sekolah khusus untuk remaja yang hamil
ü  Dukungan sosial. Keputusan untuk melakukan abortus banyak dipengaruhi oleh orang tua
ü  Ibu usia remaja kurang mempunyai pengetahuan tentang masalah perkembangan anak sehingga perlu diberi informasi oleh petugas kesehatan profesional
ü  Ibu usia remaja beresiko tinggi melakukan kekerasan terhadap anaknya. Oleh karena itu, ibu usia remaja memerlukan informasi untuk mencegah hal tersebut
ü  Ibu usia remaja beresiko ketika melahirkan dan dapat mengalami komplikasi pasca partum
ü  Ibu usia remaja perlu mendapatkan pendidikan, karier, dan peningkatan ekonomi

     3. Faktor – faktor penyebab unwanted pregnancy
       Banyak faktor yang menyebabkan unwanted pregnancy, antara lain :
·         Penundaan dan peningkatan usia perkawinan, serta semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche)
·         Ketidaktahuan atau minumnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan
·         Kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan
·         Persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak)
·         Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang di anggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar)
·         Kehamilan karena incest

     4. Pencegahan Unwanted Pregnancy
            Unwanted pregnancy dapat dicegah dengan beberapa langkah, yaitu :
·         Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
·         Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan keagamaan
·         Hindari perbuatan – perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno

     5. Akibat unwanted pregnancy dan aborsi bagi remaja
       Ada dua hal yang bisa dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri kehamilan (aborsi). Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik, psikis, sosial dan ekonomi)
Bila kehamilan di pertahankan :
·           Risiko fisik : kehamilan pada usia dini bisa menimbulkan kesulitan dalam persalinan seperti perdarahan, bahkan bisa sampai pada kematian.
·           Risiko psikis atau psikologis : ada kemungkinan pihak perempuan menjadi ibu tunggal karena pasangan tidak mau menikahinya atau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau mau menikah, hal ini bisa juga mengakibatkan perkawinan bermasalah dan penuh konflik karena sama – sama belum dewasa dan siap memikul tanggung jawab sebagai orang tua. Selain itu pasangan muda terutama pihak perempuan akan dibebani oleh berbagai perasaan tidak nyaman seperti dihantui rasa malu terus-menerus, rendah diri, bersalah atau berdosa, depresi atau tertekan, pesismis dan lain-lain.
·           Risiko sosial : salah satu risiko sosial adalah berhenti / putus sekolah atau kemauan sendiri dikarenakan rasa malau atau cuti melahirkan. Kemungkinan lain dikeluarkan dari sekolah. Risiko sosial lain adalah menjadi objek pembicaraan, kehilangan masa remaja yang seharusnya dinikmati dan di anggap buruk karena melahirkan anak diluar nikah.
·           Risiko ekonomi : merawat kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi/anak membutuhkan biaya besar.
Bila kehamilan di akhiri (aborsi)
·         Risiko fisik : perdarahan dan komplikasi lain merupakan salah satu risiko aborsi. Aborsi yang berulang selain bisa mengakibatkan komplikasi juga bisa menyebabkan kemandulan. Aborsi yang dilakukan secara tidak aman bisa berakibat fatal yaitu kematian.
·         Risiko psikis : pelaku aborsi seringkali mengalami perasaan-perasaan takut, panik, tertekan atau stress, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan. Kecemasan karena rasa bersalah, atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Selain itu pelaku aborsi juga sering kehilangan kepercayaan diri.
·         Risiko sosial : ketergantungan pada pasangan seringkali menjadi lebih besar karena perempuan merasa tidak perawan, karena mengalami KTD atau aborsi. Selanjutnya remaja perempuan lebih sulit menolak ajakan seksual pasangannya. Risiko lain adalah pendidikan menjadi terputus atau masa depan terganggu.
·         Risiko ekonomi : biaya aborsi cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi maka biaya akan semakin tinggi.
Beberapa kerugian KTD pada remaja:
Remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya. Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang megalami KTD terhadap bayi yang dilahirkanya nanti. Sehingga masa depan anak mungkin saja terlantar.
Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut dengan aborsi. Di Indonesia aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak aman. Aborsi tidak aman berkontribusi kepada kematian dan kesakitan ibu.
Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

       6. Penanganan kasus Unwanted Pregnancy pada remaja
       Saat menemukan kasus unwanted pregnancy pada remaja, sebagai petugas kesehatan harus :
·     Bersikap bersahabat dengan remaja
·     Memberikan konseling pada remaja dan keluarganya
·     Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terseleaikan supaya dikonsultasikan kepada dokter ahli
·     Memberikan alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaitu :
ü  Diselesaikan secara kekeluargaan
ü  Segera menikah
ü  Konseling kehamilan, persalinan dan keluarga berencana
ü  Pemeriksaan kehamilan sesuai standar
ü  Bila ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater
ü  Bila ada risiko tinggi kehamilan, rujuk ke SPOG
ü  Bila tidak terselesaikan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik
ü  Bila ingin melakukan aborsi, berikan konseling risiko aborsi
7. strategi untuk mengurangi kehamilan remaja
                  a.          Mengurangi kemiskinan
       Angka kehamilan remaja paling tinggi terdapat di daerah – daerah yang keadaan sosial ekonominya kurang. Strategi yang menurunkan kemiskinan dan memperbaiki prospek sosioekonomi keluarga muda ini besar kemungkinannya akan menurunkan angka kehamilan remaja
                  b.          Memperbaiki penyediaan kontrasepsi
     Harus disediakan suatu layanan terpadu yang menawarkan layanan kesehatan umum dan seksual bagi kaum muda, dan layanan tersebut harus diberitahukan secara luas
                  c.          Mengincar kelompok berisiko tinggi
     Kelompok – kelompok tertentu kaum muda lebih besar kemungkinannya hamil pada usia remaja, sehingga mereka dapat dipilih menjadi sasaran.
                 d.          Meningkatkan pendidikan
       Pendidikan seks di sekolah berperan penting dalam menurunkan kehamilan remaja. Penentuan waktu pendidikan semacam ini sangatlah penting, dan perlu dimulai pada awal masa remaja. Program pendidikan seks lebih besar kemungkinannya berhasil apabila terdapat pendekatan terpadu antara sekolah dan layanan kesehatan.











Sumber :
Gleiser Anna dan Ailsa Gebbie, 2005, Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Jakarta : EGC
Widyastuti Yani, dkk, 2009, Kesehatan Reproduksi, Yogyakarta : Fitramaya
Taber Benzion, 1994, Kedaruratan Obstetri dan Ginekologi, Yogyakarta : Fitramaya
Benson Ralph, 2008, Buku Saku Obstetri dan Ginekologi, Jakarta : EGC
Susanti Ninengah, 2008, Psikologi Kehamilan, Jakarta : EGC
http://www.lbh-apik.or.id/fact-32 htm. Aborsi dan Hak Pelayanan Kesehatan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar